
Kerja sama pertama dilakukan antara Prodi BKI UIN Saizu Purwokerto dengan Pimpinan Daerah Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) Jawa Tengah. Proses penandatanganan turut disaksikan oleh Wakil Ketua I ABKIN Jawa Tengah, Prof. Dr. Ali Murtadho, M.Pd., yang menyampaikan dukungan terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan dan kompetensi mahasiswa dalam ranah bimbingan dan konseling.
Kolaborasi kedua terjalin dengan Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Muria Kudus (UMK). Kaprodi Bimbingan dan Konseling UMK, Dr. Edris Zamroni, S.Pd., M.Pd., dan kolaborasi ketiga dengan Prodi Bimbingan dan Konseling Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) yang diwakili oleh Sekretaris Program Studi, Dr. Suhendri, S.Pd., M.Pd., Kons.
Kolaborasi ini merupakan langkah strategis bagi penguatan kompetensi calon konselor serta peningkatan kualitas layanan pendidikan di kedua institusi. Kerja sama ini dibangun dengan tujuan pengembangan aktivitas akademik, penelitian bersama, serta pembukaan ruang praktik dan pengayaan pengalaman lapangan bagi mahasiswa.
Penandatanganan tiga perjanjian kerja sama ini dirancang tidak hanya sebagai simbol kemitraan, tetapi juga sebagai payung pelaksanaan program konkret. Melalui kerja sama ini, ketiga mitra dan Prodi BKI Fakultas Dakwah UIN Saizu Purwokerto sepakat menyinergikan kegiatan seperti kuliah tamu, lokakarya, riset kolaboratif, pendampingan keprofesian, serta program magang yang lebih terstruktur dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Fakultas Dakwah dan Prodi Bimbingan dan Konseling Islam menegaskan bahwa kerja sama ini akan diimplementasikan secara berkelanjutan melalui berbagai kegiatan akademik dan praktik lapangan yang terukur. Dengan dukungan organisasi profesi dan perguruan tinggi mitra, diharapkan mutu penyelenggaraan pendidikan di bidang bimbingan dan konseling dapat meningkat secara signifikan, baik pada aspek teori maupun praktik.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, Program Studi BKI Fakultas Dakwah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto berharap mampu memperkuat posisi bagi pengembangan kompetensi mahasiswa, peningkatan kapasitas dosen, serta kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas layanan bimbingan dan konseling di masyarakat.